Ihwal Pemblokiran Rekening PT Titan Infra Energi oleh Bareskrim, Kuasa Hukum Beberkan Fakta

Furqon Munawar
Karyawan PT Titan Infra Energy saat menggelar aksi. (Foto : Istimewa)

Menurutnya, pemblokiran atas rekening perusahaan klienya saat itu merujuk pelaporan PT Titan Infra Energi beberapa waktu lalu oleh Bank Mandiri terkait dugaan melakukan tindak pidana penggelapan juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pada ujungnya setelah diproses penyidik Bareskrim dinyatakan tak terbukti dan tidak ada pula tersangka.

"Rekening 40 akun diblokir. Padahal itu menjelang Idul Fitri. Kita sudah konsultasi ke BI dan OJK tidak boleh ada pemblokiran kecuali ada tersangkanya,” kata Haposan.

Haposan menambahkan, bagaimana penyidik saat itu melakukan tindakan tidak pada tempatnya.


Foto : Istimewa

"Sampai detik ini belum ada tersangka, tetapi tindakan polisi sudah ada penyitaan, pemblokiran, penggeledahan,” ujarnya.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network