BOGOR, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan adanya aliran dana terlarang dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ATC) , ke kelompok yang diduga al-Qaeda.
Kepala PPATK i Ivan Yustiavanda menyatakan, transaksi mencurigakan tersebut mengalir ke salah satu dari 19 orang yang ditangkap Kepolisian Turki karena terkait dengan kelompok al-Qaeda.
Ivan menyebut, dari kajian PPATK ada transaksi yang mengalir ke pihak yang pernah ditangkap karena diduga terafiliasi dengan kelompok al-Qaeda. Namun Ivan menyatakan pihaknya masih mendalami lebih lanjut atas temuan tersebut.
Selain itu, ATC juga melakukan transaksi dengan lembaga luar negeri atau entitas asing, dimana data PPATK ada lebih dari 2 ribu kali transaksi yang dilakulan ACT dengan pihak-pihak asing di luar negeri yang mencapai 64 miliar rupiah.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait