PPATK Benarkan Dugaan Adanya Transaksi ACT Mengalir ke Jaringan al-Qaeda 

Furqon Munawar
PPATK Benarkan Dugaan Adanya Transaksi ACT Mengalir ke Jaringan al-Qaeda  PPATK Benarkan Dugaan Adanya Transaksi ACT Mengalir ke Jaringan al-Qaeda. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan adanya aliran dana terlarang dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ATC) , ke kelompok yang diduga al-Qaeda.

Kepala PPATK i Ivan Yustiavanda menyatakan, transaksi mencurigakan tersebut mengalir ke salah satu dari 19 orang yang ditangkap Kepolisian Turki karena terkait dengan kelompok al-Qaeda.

Ivan menyebut, dari kajian PPATK ada transaksi yang mengalir ke pihak yang pernah ditangkap karena diduga terafiliasi dengan kelompok al-Qaeda. Namun Ivan menyatakan pihaknya masih mendalami lebih lanjut atas temuan tersebut.

Selain itu, ATC juga melakukan transaksi dengan lembaga luar negeri atau entitas asing, dimana data PPATK ada lebih dari 2 ribu kali transaksi yang dilakulan ACT dengan pihak-pihak asing di luar negeri yang mencapai 64 miliar rupiah.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update