DPO Mafia Tanah yang Rugikan Nirina Zubir Serahkan Diri

Erfan Maaruf
Mafia tanah yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Edwin Ridwan yang terlibat  kasus mafia tanah yang merugikan artis Nirina Zubir, menyerahkan diri.(Foto: Erfan M)

Saat ini, di Polda yang bersangkutan sudah datang, sudah dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan," tuturnya. 

Sebelumnya, Petrus Silalahi mengeluarkan surat DPO pada tersangka Edwin. Surat DPO dikeluarkan karena yang bersangkutan memilih kabur melarikan diri kediamannya saat dilakukan penangkapan. 

Kepolisian meminta tersangka Edwin untuk segera menyerahkan diri pada pihak kepolisian. Sebab, tidak ada tempat yang aman bagi seorang buron. 

"Untuk Erwin, di mana pun keberadaannya kami mengimbau agar segera menghadap ke penyidik," kata Petrus. 

Polisi lebih dulu menangkap Ina Rosaina dan saat ini telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan karena telah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan kepolisian sebagai tersangka. 

Ina ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Saat ini, keduanya berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. "Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya," kata Petrus.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network