Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Yayasan di Ciseeng

Wildan Hidayat
Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Yayasan di Ciseeng. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

BOGOR, iNewsBogor.id - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok yayasan berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Bogor, dengan mengamankan seorang pelaku berinisial SH.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi persnya yang di gelar di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor,  Rabu, (28/09/2022), mengatakan pengungkapan berhasil dilakukan berkat penyelidikan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bogor terkait adanya laporan dugaan perdagangan anak di wilayah Ciseeng Kabupaten Bogor.

"Jajaran dari Sat Reskrim Polres Bogor, awalnya menerima laporan dari masyarakat, dan langsung melakukan penyelidikan," ujar Iman.


Foto : iNewsBogor.id/ist.

 

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menambahian dalam pengungkapan tersebut seorang pelaku berinisial SH berhasil diamankan.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network