Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Yayasan di Ciseeng

Wildan Hidayat
Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Yayasan di Ciseeng. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

Siswo memenambahkan dari pengungkapan berhasil diamankan 5 orang ibu hamil yang sedang menunggu kelahiran dari tempat penampungan mereka tersebut dan saat ini kelima orang ibu hamil tersebut sudah diserahkan ke Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bogor untuk diberikan perlindungan dan penanganan sampai dengan yang bersangkutan melahirkan anaknya. 

"Dalam pengungkapan kasus ini kami dari sat Reskrim polres Bogor juga mengamankan 5 orang wanita hamil yang diduga akan menjadi korbannya, dan kini kami serahkan pada Dinas Sosial Kabupaten Bogor," ujar Siswo.

Siswo juga menambahkan satu orang yang sudah di adopsi secara ilegal atau dijual oleh pelaku ke wilayah Lampung juga berhasil  diselamatkan dan saat ini anak tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

"Seorang anak telah kami selamatkan, dan saat ini juga telah kami kirim ke Dinas Sosial," pungkasnya.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network