Kejari Cianjur Teliti Berkas Tersangka Sopir Audi A6 Penabrak hingga Tewasnya Selvi Amalia

Ricky Susan
Kejari Cianjur Teliti Berkas Tersangka Sopir Audi A6 Penabrak Hingga Tewas Selvi Amalia. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

Dalam kasus perkara tersebut, tersangka disangkakan pasal 310 (4) atau pasal 312 Undang-undang RI nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Pihaknya kata dia, akan menurunkan jajarannya turun langsung kelapangan untuk memastikan dan mendapatkan petunjuk agar perkara tersebut menjadi terang benderang.

"Untuk menangani kasus tersebut kami telah menunjuk dua orang jaksa dalam menangani perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas tersebut. Nantinya kedua jaksa tersebut yang akan menangani perkaranya," pungkasnya.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network