Perubahan Kebijakan Minyak Goreng, Pakar Nilai Kartel Mustahil

Ifan Jafar Siddik
Minyak goreng curah (Foto: Istimewa)

Ine menambahkan, paralelisme harga sering digunakan sebagai bukti tidak langsung untuk mencurigai adanya kesepakatan kartel. Hal ini dikarenakan sulitnya memperoleh bukti langsung (hard evidence) suatu perjanjian, seperti surat perjanjian, dll. Namun, otoritas persaingan komersial tidak dapat berhenti pada paralelisme harga.

Bisa saja keseragaman harga itu terjadi karena persaingan yang sangat ketat, atau ada shock pada biaya input yang dihadapi semua produsen yang mana input tersebut memiliki kontribusi tinggi dalam total cost.

“Pembuktian dengan indirect evidence seperti price parallelism itu hampir semuanya menggunakan analisa ekonomi. Tahap pertama, harus dibuktikan ada atau tidak price parallelism. Tahap kedua, menganalisis faktor-faktor yang memperkuat dugaan adanya kesepakatan dengan menggunakan plus factor sehingga tidak ada penjelasan rasional lain yang menyebabkan price parallelism tersebut.  Jadi, harus melibatkan dua langkah, yaitu menemukan perilaku paralel dan melakukan analisa plus factor,” tandasnya.



Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network