Selain dipecat Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo hari ini juga diklarifikasi KPK terkait harta kekayaannya. Dalam pemeriksaan awal, KPK menemukan aset berupa saham di enam perusahaan yang berbeda.
“Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).
Dari laporan harta kekayaan terakhirnya ke KPK pada 2022, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki surat berharga senilai Rp1.556.707.379 (Rp1,5 miliar). Namun, tidak dirincikan jenis surat berharga yang dilaporkan Rafael Alun ke KPK.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait