Pasangan Suami Istri Berhubungan Badan di Malam Lailatul Qadar, Bolehkah?

Furqon Munawar
Pasangan Suami Istri Berhubungan Badan di Malam Lailatul Qadar, Bolehkah? (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

BOGOR, iNewsBogor.id - Puasa Ramadhan 1444 H kini telah memasuki fase 10 hari terakhir. Nabi SAW menyebutnya itqum min annar atau terbebas dari siksa api neraka.

Hal yang menjadikan mulianya 10 malam terakhir di bulan Ramadan ini adalah malam lailatul qadar yaitu satu malam yang nilainya lebih baik dari 1.000 bulan atau setara 83 tahun. Malam lailatul qadar lazimnya akan jatuh pada malam tanggal ganjil.

Dalam buku karyanya berjudul Membumikan Al Qur'an, Prof Quraish Shihab mendefinisikan kata qadar dengan tiga makna.

Pertama bermakna penetapan atau pengaturan, kedua berarti kemuliaan dan ketiga berarti sempit. Sempit yang dimaksud, yakni karena begitu banyaknya malaikat atas perintah Allah turun ke bumi untuk mengatur segala urusan di malam lailatul qadar.

Lalu bagaimana hukumnya bagi pasangan suami istri jika berhubungan badan di malam lailatul qadar. Berhubungan seks pada malam lailatul qadar sebagaimana dengan malam malam lainnya selama bulan Ramadan, hukumnya boleh.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network