BOGOR, iNewsBogor.id - Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama 26 kabupaten/kota di Jawa Barat melakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dengan Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat tentang komponen pendanaan bersama pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Rabu (21/6/2023).
Dalam kegiatan penandatanganan tersebut, hadir Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta jajaran Pemprov Jabar, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, Abdullah.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, pemilihan umum serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang merupakan sejarah karena pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia.
Untuk memastikan tidak ada komponen yang terlewat, sehingga menyebabkan dinamika yang tidak diperlukan dalam kelancaran proses kepanitiaan Pemilu. Untuk itu dalam hal ini ada 9 komponen yang harus dibiayai sesuai aturan yang berlaku.
"Dan pemerintah provinsi Jawa Barat dengan keikhlasan dan juga rasa cinta kepada daerah kami mengambil alih 7 komponen, jadi bapak ibu (daerah) hanya (membiayai) untuk dua komponen, sehingga Jawa Barat menyiapkan anggaran sekitar Rp 700-an miliar. Sehingga daerah hanya menyiapkan di bawah Rp 100 Miliar. Jadi kami selaku pembina mengambil porsi yang proporsional," ujarnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait