JAKARTA, iNewsBogor.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa ratusan rekening milik Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Pemeriksaan itu terkait dengan adanya dugaan transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan Panji Gumilang.
“Sudah kami proses (pemeriksaan rekening Panji Gumilang,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustaviandana saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).
Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyebut bahwa Panji Gumilang memiliki 256 rekening.
Saat ini PPATK masih mendalami kebenaran terkait ada tidaknya transaksi keuangan mencurigakan melalui ratusan rekening itu.
Bila ditemukan transaksi mencurigakan, maka PPATK bakal melaporkannya pada Bareskrim Polri yang sedang menangani polemik Ponpes Al Zaytun.
“Ya ratusan rekening. Semua sedang kami tangani sesuai dengan kewenangan PPATK dan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujar Ivan.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemukan indikasi adanya aliran dana yang mengalir dari Ponpes Al Zaytun ke kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII).
“Ada indikasi NII. Belum sedetail itu tapi arah penggalangan dana (oleh Ponpes Al Zaytun) ke sana (NII),” ujar Kang Emil, sapaan akrabnya, saat berada di Gedung Sate, Bandung, Senin (3/7) kemarin.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait