Sementara Materi Kepala Unit Harda Satreskrim Polres Metro Bekasi, AKP M. Jamaludin, memaparkan materi terkait solusi dalam pencegahan sengketa, konflik Permasalahan aset milik negara/daerah.
Kemudian, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Eko Priyantara, menjelaskan peranan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dalam upaya pengamanan sengketa terkait aset milik negara/daerah.
Adapun Pejabat Fungsional Penata Pertanahan Madya Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, Henhen Suhendar, membawakan materi tentang pemutusan hubungan hukum antara subyek dan aset.
Sosialisasi berjalan dengan lancar dengan disertai rangkaian diskusi panel. Hasil diskusi ini disepakati oleh setiap peserta yang hadir dalam acara tersebut.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait