Guntur Romli Minta Polisi Proses Hukum Rocky Gerung: Itu Bukan Kritik, Itu Penghinaan

Lusius Genik N.L.
HM Guntur Romli. (Instagram(gunromli)

JAKARTA, iNewsBogor.id – Ketua Umum Ganjarian Spartan Ganjar Pranowo, HM Guntur Romli meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum pegiat media sosial Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.

Tokoh muda Nahdatul Ulama ini menegaskan, polisi harus menindak tegas Rocky. Ia mendorong agar polisi tidak takut akan pandangan yang berkaitan dengan situasi politik.

"Polisi harus menerima pengaduan itu dan memprosesnya, bukan malah menolak. Rocky Gerung itu warga negara yang sama seperti para pengadu. Polisi jangan terkesan mengistimewakan Rocky Gerung dengan menolak pengaduan,” ucap Guntur Romli dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).

“Polisi jangan terkecoh dengan posisi politik Rocky Gerung yang sudah menjadi pembenci Jokowi, polisi terkesan takut diframing otoriter kalau memproses Rocky Gerung,” sambungnya.

Guntur Romli menilai pernyataan tak pantas Rocky yang ditujukan pada Presiden Jokowi bukanlah sebuah kritik.

"Padahal pernyataan Rocky Gerung itu sudah bisa dikategorikan penghinaan dan pelecehan terhadap Jokowi bukan lagi kritik. Karena kritik basisnya adalah data dan argumentasi tapi pernyataan Rocky Gerung hanya menggunakan istilah dan retorika yang melecehkan," tegasnya.

Guntur Romli mengatakan, Rocky Gerung harus diproses hukum. Akademisi itu harus diadili, berikan pengadilan yang adil dan terbuka.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network