JAKARTA, iNewsBogor.id – Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan kedua Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
\Panji diperiksa dalam kasus dugaan penistaan agama.
Melansir dari MNC Portal, Selasa (1/8/2023), Panji Gumilang tiba di Mabes Polri sekira pukul 13.23 WIB.
Ia tampak dikawal sejumlah polisi saat memasuki berjalan menuju Gedung Bareskrim Polri.
Kehadirannya disambut riuh awak media yang telah menunggu.
Panji yang mengenakan kemeja abu-abu bermotif garis tidak banyak bicara. Ia hanya mengacungkan jempolnya ketika awak media menanyakan kesiapannya menjalani pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Pure mengungkapkan, Panji diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Kami panggil sebagai saksi dan diharapkan yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Djuhandhani.
Penyidik Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan pada Panji Gumilang pada Senin, 3 Juli 2023.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu diperiksa usai gelar perkara menetapkan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Panji naik ke tahap penyidikan.
Dari temuan penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri, ditemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait