Harga Tiket Konser Besthinc Fest 2023 dan Syarat Ketentuannya

Ifan Jafar Siddik/Net
Besthinc Fest 2023. Foto : Istimewa

Untuk mengikuti event ini, terdapat beberapa syarat dan ketentuan, yaitu:

  1. Tiket yang sah adalah tiket yang dibeli dengan tata cara yang telah ditentukan yaitu pembelian secara online melalui transaksi elektronik pada website https://yesplis.com. Pihak promotor tidak bertanggung jawab atas pembelian tiket yang diperoleh dari sumber yang tidak resmi, apalagi berakibat pada transaksi palsu/penipuan tiket.
  2. Masing – masing tiket yang dibeli wajib mendaftarkan dengan menyertakan data – data yang diminta. Mohon pastikan alamat email yang didaftarkan berstatus aktif. Data pada identitas harus sama dengan data yang ada pada tiket elektronik.
  3. Tiket dapat dipindahtangankan dikarenakan alasan yang bersifat rasional seperti sakit, berhalangan karena terdapat agenda mendesak (tiba-tiba), dst. Perpindahan tiket wajib memenuhi syarat, yaitu mendapatkan surat kuasa pemindahan kepemilikan tiket dan fotocopy KTP pemilik tiket sebelumnya. Keduanya wajib dibawa saat hendak menukarkan tiket fisik.
  4. Pembelian tiket maksimal sejumlah 5 (lima) tiket per transaksi.
  5. Untuk pembeli tiket Besthinc Fest kategori Early Entry diwajibkan masuk ke dalam venue (telah menukarkan e-ticket ke bentuk fisik) sebelum pukul 15.00 WIB. Sedangkan untuk kategori tiket Reguler diwajibkan masuk ke dalam venue sebelum pukul 20.00 WIB. Jika pembeli tiket datang melebihi waktu tersebut, maka akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 50.000,- yang dibayarkan di tempat penukaran tiket di hari H, sehingga diperkenankan untuk memasuki event venue.
  6. Tiket tidak dapat ditukar dan diuangkan kembali.
  7. Tiket berlaku sebagai tanda masuk tempat pertunjukan, dimana 1 tiket hanya valid untuk 1 (satu) orang dan 1 (satu) kali masuk setiap harinya dan/atau sesuai dengan tanggal dan kategori tiket yang dibeli.
  8. Pembeli hanya berhak secara hukum untuk mencetak tiket satu kali untuk setiap tiket yang dibelinya, pencetakan ulang tiket tidak diperkenankan dan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan pihak penyelenggara akan bertindak tegas melakukan tindak lanjut secara hukum.
  9. Setelah menyelesaikan proses payment, pembeli tiket akan mendapatkan tiket elektronik (E-ticket) via email yang didaftarkan atau via akun Yesplis. Wajib menunjukan tiket elektronik saat akan melakukan penukaran fisik tiket (Wrist Band). Cukup berupa softcopy, tidak perlu dicetak (hardcopy).
  10. Pengguna tiket akan mendapatkan tiket fisik (Wrist Band) setelah scanning QR Code E-ticket di area Ticket Redemption (Penukaran Tiket). Hal tersebut hanya dapat dilakukan sebanyak satu kali. Selanjutnya memasuki area venue event dengan melakukan scan barcode pada wrist band, dan hanya dapat dilakukan sebanyak satu kali, kecuali jenis ticket 2 (Two) Day Pass yang bisa discan sebanyak dua kali.

    Editor : Ifan Jafar Siddik

    Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network