Tebang Puluhan Ribu Pohon Cokelat, Sentul City Dituntut 3,8 Miliar

Furqon Munawar
Warga menuntut PT Sentul City karena menebang puluhan ribu pohon cokelat dan tempat tinggal. Foto: ist

BOGOR – Perusahan pengembang PT Sentul City Tbk dituntut warga karena melakukan penebangan 23 ribu pohon cokelat disertai pembongkaran rumah di lahan seluas 9 hektar.

Seorang petani cokelat Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rio Ricky Damanik (53 tahun) menggugat PT Sentul City Tbk ganti rugi senilai Rp3,8 miliar ke Pengadilan Negeri Cibinong. 

Sengketa itu kini masuk tahapan pemeriksaan di lokasi oleh Pengadilan Negeri Cibinong, Jumat (21/1). Saat pemeriksaan sempat terjadi adu mulut antara pihak Damanik dan pihak divisi hukum PT Sentul City.

"Saya sudah 40 tahun di sini majelis hakim, dari tahun 80. Tiba-tiba bapak ini (Sentul City) dengan surat bapak menghancurkan ini semua," cetus Damanik kepada Ketua Hakim Pengadilan Cibinong, Zulkarnaen di lokasi Kampung Cikeas, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. 

Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network