BANDUNG, iNewsBogor.id - Kasus politik uang menggema di tanah Pasundan, di mana 10 orang diduga terlibat dalam praktik memberikan uang hingga berbagai kebutuhan pokok selama kampanye di Jawa Barat.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Muamarullah, mengungkapkan bahwa pelanggaran semacam itu terus terjadi, menyoroti kebutuhan mendesak akan tindakan tegas dari pengawas pemilu.
Muamarullah menjelaskan praktik ini dilakukan oleh calon anggota legislatif dan tim pemenangannya. Dugaan politik uang terdeteksi di tujuh kabupaten dan tiga kota, melibatkan daerah seperti Kabupaten Bandung, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Subang, Sumedang, Kota Bandung, Cimahi, dan Bogor.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait