Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Sosial Ekonomi (Susenas) 2023, backlog kepemilikan rumah di Indonesia pada tahun yang sama mencapai 9,9 juta unit. Sementara itu, backlog kelayakan hunian masih mencapai 14,84 juta unit pada periode yang sama.
Rencana penerapan skema KPR 35 tahun juga sejalan dengan langkah pemerintah menuju target ambisius untuk mencapai zero backlog pada tahun 2045. Dengan tersisa waktu 21 tahun, dibutuhkan pembangunan sekitar 600.000 rumah per tahun.
Namun, kondisi saat ini hanya mampu memproduksi 200.000-250.000 unit rumah per tahun, tidak jauh berbeda dengan capaian pembangunan di era Orde Baru. Oleh karena itu, penerapan KPR 35 tahun dianggap sebagai kunci utama dalam mencapai visi tersebut.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait