Anak Tak Diurus, Wanita di Bekasi Gugat Mantan Suami Rp1,26 M

Alpin Pulungan
Mega Amalia Ramadanti. (Foto: istimewa).

Guna menjamin KK membayar nafkah tepat waktu, pengadilan diharapkan mewajibkan tergugat membayar uang paksa Rp 10 juta untuk setiap keterlambatan per hari.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network