Surat instruksi tersebut menegaskan bahwa para caleg yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan dipertimbangkan untuk tidak dilantik sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024.
Surat ini disebarkan pada tanggal 16 Desember 2023, menambah tekanan bagi para caleg PDIP untuk memenuhi target-target yang ditetapkan oleh partai.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait