Ganjar-Mahfud Siap Gugat Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Alpin Pulungan
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyatakan kesiapan mereka menghadapi pengumuman penetapan hasil Pemilu 2024. Foto: Antara

Ganjar juga mengungkapkan bahwa dia dan Mahfud banyak berbincang dengan sukarelawan sambil melepas rindu. "Ya, kami mendengar cerita-cerita yang menyenangkan dari banyak daerah," ucap mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md., Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa mereka telah siap untuk mengajukan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke MK.

"Kami dari paslon nomor tiga pasti akan ke MK. Kami sudah siap dengan permohonan kami dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi partner, dan ahli-ahli yang kita ajukan," kata Todung.

Mengenai rencana permohonan, tim hukum TPN akan menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan dalam waktu tiga hari sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara PHPU, setelah hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 dikeluarkan oleh KPU.

"Kita akan mendaftar ke MK di hari terakhir masa registrasi. Setelah itu kita akan menunggu panggilan dari MK kapan sidangnya," ujarnya.

Menurut Todung, TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan 30 saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan, dan 10 di antaranya merupakan saksi ahli. "Tapi nanti tergantung MK apakah akan menerima semua saksi. Kita punya saksi ahli sebanyak 10 orang," kata dia.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network