BANDUNG, iNewsBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Kota Bogor bersama dengan dua daerah lainnya di Provinsi Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang sebagai kandidat Kabupaten/ Kota Anti Korupsi.
Hal itu disampaikan saat pelaksanaan Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/ Kota Anti Korupsi Provinsi Jawa Barat di Aula Timur, Gedung Sate, Bandung, Senin (29/7/2024).
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiyanto mengatakan, yang melatarbelakangi kegiatan ini berawal dari keberhasilan program Desa Anti Korupsi di tahun 2023 yang kemudian ditingkatkan untuk dilaksanakan di kabupaten/ kota di Indonesia.
Melalui berbagai diskusi dengan pihak internal dan eksternal yang melibatkan para ahli, pakar serta akademisi, kemudian dirumuskan formulasi untuk mewujudkan Kabupaten/ Kota Anti Korupsi.
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiyanto saat memberikan arahan dihadapan para pejabat pemerintah Kota/Kabupaten se-Jawa Barat dalam Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/ Kota Anti Korupsi Provinsi Jawa Barat. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)
"Di tahun 2024 ini kami sudah melakukan observasi ke enam provinsi dan sembilan belas kabupaten/ kota di Indonesia dan sudah terpilih empat kabupaten dan dua kota," kata Andika.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait