APPI Nyatakan Dukungan Penuh untuk Penguatan dan Eksistensi BPKH sebagai Pengelola Dana Haji

Ifan Jafar Siddik
BPKH

Sebagai lembaga pengelola dana haji, BPKH memiliki mandat untuk mengelola setoran jemaah hajidengan prinsip kehati-hatian dan sesuai syariat Islam.

Dana yang dikelola tidak hanya disimpan, tetapi diinvestasikan secara syariah guna menghasilkan Nilai Manfaat (NM) yang kemudian digunakan untuk subsidi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) setiap tahun.

Keberadaan BPKH sejauh ini dinilai berkontribusi besar dalam meringankan beban jemaah serta memastikan pengelolaan dana berjalan transparan, aman, dan profesional.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network