"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut, yang dikeluarkan pada Selasa (3/6/2025).
Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, mengonfirmasi kebenaran surat tersebut. Surat itu telah disampaikan kepada Sekretariat DPR, DPD, dan MPR pada Senin (2/6/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
