Tender Jalan Bojonggede Kemang Rp33 M Disorot, Usai KPK 'Panggil Kabag ULPBJ'

SM Said
Tender proyek Jalan Bomang Rp33 M disorot usai KPK panggil Kabag ULPBJ. Peserta lelang duga pemenang sudah diatur dan proses tender tak transparan. Foto Jalan Bomang/Doc iNews.id

Menurut dia, ada persyaratan yang tidak ada hubungan langsung dengan pelaksanan teknis yang seharusnya tidak menggugurkan tapi harus dilaksanakan seperti  harus melampirkan BPKB asli alat berat saat verifikasi. 

"Ini kan persyaratan yang dibuat buat masa pengerjaan timbunan harus bawa BPKB asli, ya kalau STNK wajarlah  inikan harus membawa BPKB asli saat verifikasi inikan ga urgensinya," timpal Djohn.

Pengusaha ini juga menduga adanya hubungan Kabag ULPBJ dengan Gapensi sehingga proyek tersebut dimenangkan oleh salah satu pengusaha yang tergabung dengan asosisi tersebut.  

Sementara itu Kabag ULP BJ Kabupaten Bogor Asman Dila saat dikonfirmasi iNews.id menjelaskan, jika tender soal proyek Bomang sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh tim ULP BJ Kabupaten Bogor.  

"Ini kan masih masa sanggah silahkan disanggah kalau ada yang tidak puas atas pelaksanaan tender tersebut," timpal Asman Dila, Senin (25/7/2025).   

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network