Tender Jalan Bojonggede Kemang Rp33 M Disorot, Usai KPK 'Panggil Kabag ULPBJ'

SM Said
Tender proyek Jalan Bomang Rp33 M disorot usai KPK panggil Kabag ULPBJ. Peserta lelang duga pemenang sudah diatur dan proses tender tak transparan. Foto Jalan Bomang/Doc iNews.id

Bahkan Asman Dila yang saat itu menjabat Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, mengaku pernah dipanggil Polda Jawa Barat terkait proyek Jalan dan Jembatan Bomang TA 2022. 

"Benar saya pernah dipanggil Polda Jawa Barat untuk dimintai keterangan perihal dua proyek tersebut," kata Asman Dilla saat dihubungi iNews.id, Jumat (29/9/2023) silam.  

Anehnya oleh Kadis PUPR Kabupaten Bogor saat itu Iwan Irawan, PT Priangan Bangun Nusantara (PBN) tidak dimasukan dalam daftar black list walaupun pembangunannya diduga mengalami gagal kontruksi. Saat dikonfirmasi oleh iNews.id saat itu, Iwan beralasan tidak ada rekomendasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sedangkan kontraktor PT Priangan Bangun Nusantara (PBN), H Enday Dasuki yang dihubungi iNews.id pada September 2023 lalu berjanji akan memperbaiki kerusakan yang terjadi pada Jembatan Bomang. "Tentunya kita akan perbaiki," kata H Enday saat dikonfirmasi melalui pesan WhatApps.

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network