Tempuh Jalur Hukum
Jonarudin mengaku tidak tinggal diam atas dugaan serangan terhadap dirinya. Dia mengatakan telah menempuh jalur hukum melalui kuasa hukumnya, M Johan Pakpahan, dengan membuat laporan ke Polda Jawa Barat dan Polres Bogor.
Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Rakyat Bogor (PRB), M Johan Pakpahan, menyayangkan beredarnya narasi dan foto mengenai kliennya di media sosial.
Menurut Johan, persoalan yang berkaitan dengan proyek seharusnya disampaikan berdasarkan informasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Dia juga menilai perbedaan pendapat tidak semestinya menyeret keluarga seseorang.
"Persoalan mengenai proyek seharusnya disampaikan berdasarkan informasi dan data yang jelas. Kebebasan berpendapat harus tetap menghormati etika. Tidak menggiring opini dan menyeret pribadi dan keluarga dalam persoalan proyek," ujar Johan, Selasa (29/9/2026).
Dia menambahkan, apabila ada pihak yang merasa mendapat ancaman atau tekanan berkaitan dengan persoalan proyek, penyelesaian seharusnya ditempuh melalui jalur hukum, bukan melalui serangan personal di media sosial.
Sementara itu, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP)/Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bogor, Arie Fikriansyah, belum memberikan tanggapan ketika dihubungi iNews.id terkait dugaan pengondisian proyek di Kabupaten Bogor. Hingga berita ini ditulis, Arie belum merespons pesan WhatsApp yang dikirimkan iNews.id.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
