get app
inews
Aa Text
Read Next : Final, Secara Sah dan Meyakinkan Melakukan Tindak Pidana, AG Divonis 3,5 Tahun Penjara

Jelang Sidang Vonis Bharada E, Keluarga Pasrah dan Mendoakan yang Terbaik

Rabu, 15 Februari 2023 | 09:40 WIB
header img
Jelang sidang vonis Bharada E. Foto: iNews.id

Dia mengingatkan, prosedur persidangan seperti keterangan saksi, keterangan ahli, alat bukti, dan argumentasi hukum semuanya telah dilalui. Karena itu, Ronnie mempercayai juri untuk membuat keputusan yang adil. Ia pun menyerahkan semua putusan kepada majelis hakim.

"Kami, keluarga dan Ichad, serta tim kuasa hukum, kami percaya dan serahkan pada campur tangan Tuhan. Kami mendoakan yang terbaik untuk Ichad," ujarnya.

"Semua sudah disampaikan dan disimak dengan saksama oleh majelis hakim yang terhormat, juga oleh masyarakat Indonesia lewat tayangan televisi. Kami sudah melakukan pembelaan yang maksimal. Biarlah majelis hakim yang memutuskan," terangnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut