Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal, Mirae Sekuritas Digugat Puluhan Nasabah
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Sidang Vonis Bharada E, Keluarga Pasrah dan Mendoakan yang Terbaik

Rabu, 15 Februari 2023 | 09:40 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Jelang Sidang Vonis Bharada E, Keluarga Pasrah dan Mendoakan yang Terbaik
Jelang sidang vonis Bharada E. Foto: iNews.id

Bharada E sebelumnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sidang vonis Bharada E dijadwalkan dimulai pukul 09.30 WIB hari ini. 

Persidangan dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso dan dua anggota, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

"Betul (sidang Bharada E hari ini)," kata Humas PN Jaksel Djuyamto saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).



 

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut