KPK menduga Lukas Enembe menerima banyak uang dari berbagai pihak. KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan suap dan gratifikasi Lukas. Pada saat yang sama, KPK juga mengembangkan Lukas Enembe, tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami pastikan juga terus mendalami penggunaan undang-undang lain seperti TPPU, apakah bisa saat itu, dan tentu akan terus kami telusuri nanti. Tinggal cari bukti terkait undang-undang lain dan ketentuan lain," ujarnya.
KPK memastikan akan menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). KPK tidak hanya berhenti pada satu kasus. Ke depan, KPK akan memberikan kesempatan untuk melacak penggunaan Dana Otonomi Khusus (otsus) Papua senilai triliunan rupiah.
Dana otsus Papua diketahui sempat disorot Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud geram setelah mengetahui dana otsus senilai Rp1000,7 triliun yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Papua ternyata tidak jadi apa-apa.
Editor : Ifan Jafar Siddik