get app
inews
Aa Read Next : Kuasa Hukum Sebut Hakim Akan Bebaskan Terdakwa PT SBS

Wah, KPK Temukan 134 Pegawai ASN Memiliki Saham di Berbagai Perusahaan, Gunakan Nama Isteri

Jum'at, 10 Maret 2023 | 10:49 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsBogor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium banyak tanda-tanda ketidakpatuhan pajak oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu diketahui setelah KPK melakukan penelusuran terhadap kekayaan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dengan demikian, ditemukan sebanyak 134 pegawai DJP yang memiliki saham. Ironisnya, saham tersebut tersebar di 280 perusahaan swasta yang bergerak di berbagai kegiatan bisnis. Lebih buruk lagi, saham itu atas nama istri mereka.

KPK berpendapat kepemilikan saham atas nama istri merupakan cara kerja ASN karena nilai perusahaan tertutup tidak perlu dicantumkan dalam laporan kekayaan pejabat negara atau LHKPN.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut