Golkar Nilai Putusan MK Tolak Sistem Proporsional Tertutup Sudah Tepat

JAKARTA, iNewsBogor.id – Partai Golkar menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak menerapkan sistem pemilu proporsional tertutup.
Diketahui, MK menolak seluruh gugatan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 tentang uji materi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang sistem pemilu proporsional terbuka. Dengan demikian, sistem pemilu 2024 tetap menerapkan proporsional terbuka
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menyebut keputusan MK sudah tepat dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
"Ini sebuah keputusan yang tepat dan juga keputusan yang memperhatikan aspirasi masyarakat," kata Airlangga dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Selain itu, Arilangga juga berharap agar semua pihak menghormati keputusan MK tersebut.
Editor : Ifan Jafar Siddik