get app
inews
Aa Read Next : 75 Dokter Unhan Jalani Program Klinik di Kota Bogor, Bima Arya Bangga

Rektor Unhan bersama Konsil Kedokteran Indonesia, Dorong Persiapan Akreditasi

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 09:12 WIB
header img
Rektor Unhan RI, Mayor Jenderal TNI Jonni Mahroza silaturahmi dengan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar didampingi Ketua Divisi Pendidikan KKI, dr. Mariatul Fadilah. Foto: istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id - Mayjen TNI Jonni Mahroza, Rektor Universitas Pertahanan Nasional Indonesia bersilaturahmi dengan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Prof. Dr. Taruna Ikrar didampingi Ketua Divisi Pendidikan KKI, dr. Mariatul Fadilah.

Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan, monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unhan berlangsung pada 9-10 Agustus 2023 dilaksanakan di Ruang Rektorat Gedung Rektorat Kampus Utama Bela Negara Universitas Pertahanan Nasional Republik Indonesia di Sentul, Kamis (10/8).

Dalam sambutannya, Rektor Unhan mengucapkan selamat datang kepada ketua KKI beserta jajarannya di kampus utama Unhan Indonesia. 

"Selamat datang, dengan silaturahmi dan atas kehadiran dari KKI menjadi momentum untuk membantu Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unhan RI menuju persiapan akreditasi," dalam sambutannya.

Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar menjelaskan konteks standar pendidikan seluruh bidang berada dibawah kewenangan Kementerian Ristekdikti.

Menurutnya, dalam konteks pendidikan profesi berdasarkan UU Praktik Nomor 29 tahun 2004, maupun UU Praktik Kedokteran Nomor 17 tahun 2023 memberikan kewenangan kepada Konsul Kedokteran Indonesia (KKI) untuk menetapkan standar pendidikan profesi, dalam konteks tersebut.

“KKI memiliki kewenangan menentukan standar pendidikan, mengesahkan standar pendidikan profesi dokter Indonesia. Sehingga salah satu tupoksi dari KKI adalah melaksanakan visitasi sebagai tugas dari peraturan Konsil dalam rangka memberikan rekomendasi pembukaan terhadap program studi Kedokteran, bahwasanya program studi tersebut telah di rekognisi oleh KKI, selain itu KKI juga diberikan hak  mengeluarkan surat rekomendasi atas nama negara, dimana peran KKI lebih kepada konteks konten memiliki peran kepada outcome tersebut, berupa menghasilkan dokter yang kompeten sesuai standar kedokteran Indonesia dalam melindungi dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut