get app
inews
Aa Read Next : Eks Penyidik KPK: Pemberhentian Firli Bahuri, Angin Segar dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Dewas KPK Sigap Urus Pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka

Kamis, 23 November 2023 | 16:37 WIB
header img
Dewas KPK Sigap Urus Pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka. (Foto : Okezone/Ist)

Selain menunggu surat dari Polda Metro Jaya, Dewas KPK juga membuka peluang untuk mempercepat penanganan dugaan pelanggaran kode etik Firli dalam kasus yang sama.

“Bisa jadi kita percepat (proses etik), ya. Sebab, penetapan sebagai tersangka itu menjadi bahan juga. Rujukan bagi Dewas untuk dugaan pelanggaran etiknya,” ujarnya.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak hanya memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dari segi dugaan tindak pidana, namun juga menyelidiki kasus tersebut dari perspektif dugaan pelanggaran kode etik.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan ketaatannya pada asas hukum, mengingat Indonesia adalah negara hukum. Ia menekankan pentingnya setiap warga negara untuk taat terhadap hukum.

Editor : Furqon Munawar

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut