get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahfud Tak Hadiri Penetapan Capres-Cawapres Terpilih karena Undangan Telat

Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD: PR Besar Indonesia, Banyak Orang Takut Pasal Tak Peduli Norma

Jum'at, 01 Desember 2023 | 15:01 WIB
header img
Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD: PR Besar Indonesia, Banyak Orang Takut Pasal Tak Peduli Norma. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Cawapres Nomor Urut 3 sekaligus Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pekerjaan rumah Indonesia saat ini adalah memastikan seluruh masyarakatnya tidak hanya taat pada hukum, tapi taat pada norma yang ada.

“Kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan, masih terjadi ketidakadilan di mana-mana. Penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis,” kata Mahfud MD dalam orasi ilmiahnya di acara wisuda Universitas Bung Karno, di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Rusaknya hukum di Indonesia ini kata Mahfud, karena banyak orang yang hanya takut dan tunduk pada pasal-pasal yang ada, namun mengabaikan norma dari hukum tersebut, baik norma etika maupun norma moralitas.

"Lalu apa yang tidak ada di sini, tidak ada etika dan moral yang seharusnya menjadi dasar dari penegakan hukum," ujarnya.


Para wisudawan Universitas Bung Karno tengah menyimak orasi ilmiah Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD. (Foto : Istimewa)

 

Ia mengatakan, dalam praktek hukum, banyak sekali permainan pasal, bahkan untuk menjerat seseorang atau mengadili pihak tertentu, pasal-pasal acap kali muncul karena pesanan.Bahkan mulai dari proses penyidikan pun sudah ada transaksi dan pengaturan. Kemudian maju ke kejaksaan juga tidak sedikit yang melakukan manuver untuk memanipulasi hukum, hingga berakhir pada vonis di pengadilan.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut