get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK 3 Hari Ambil Sampel Cor Beton Jalan Kandang Roda Sentul 

Eks Penyidik KPK: Pemberhentian Firli Bahuri, Angin Segar dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Sabtu, 30 Desember 2023 | 17:12 WIB
header img
Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. (Foto : ANTARA/Istimewa)

"Meski tidak ada kata pemberhentian tidak hormat, namun dengan memasukkan putusan Dewas sebagai salah satu pertimbangannya, sudah tercatat Firli menjadi Ketua KPK yang berhenti karena pelanggaran etik berat," jelas Yudi.

Meski Firli telah diberhentikan dari KPK, Yudi menegaskan status pidana Firli masih tetap ada dan prosesnya berlanjut di Polda Metro Jaya.

"KPK kedepan diharapkan akan lebih baik tanpa Firli Bahuri. Masih banyak permasalahan korupsi yang harus diatasi, misalnya terkait pemiskinan koruptor, perampasan aset, dan penguatan KPK," pungkas Yudi.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut