Haris-Fatia Divonis Bebas, Yudi Purnomo: Kemenangan Kebebasan Bersuara
Selasa, 09 Januari 2024 | 08:56 WIB
“Posisi mereka dianggap lemah ketika berhadapan dengan pejabat,” ujarnya.
Sebagai mantan penyidik KPK, Yudi menyatakan putusan bebasnya Haris dan Fatia setelah dituntut masing-masing 4 tahun dan 3,5 tahun merupakan hasil kerja keras dari penasehat hukum untuk membuktikan bahwa klien mereka tidak bersalah.
“Juga kebijakan hakim dalam memutus sehingga berhasil membuktikan bahwa keadilan di Indonesia masih ada,” katanya.
Editor : Furqon Munawar