Selain itu, terdapat juga Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain peserta pemilu legislatif, terdapat juga enam partai politik lokal yang ikut serta dalam pemilu anggota legislatif (pileg).
Partai-partai tersebut adalah Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dengan nomor urut 3.
Setelah masa kampanye yang berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang dimulai pada tanggal 11 hingga 13 Februari. Pemungutan suara pileg dan Pilpres 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Editor : Furqon Munawar