get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengusaha Sebut Kebijakan Bansos Pilpres Praktik Buruk Politik Praktis

MK Tolak Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies-Cak Imin

Senin, 22 April 2024 | 13:21 WIB
header img
MK menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Foto: Tangkapan Layar Youtube Mahkamah Konstitusi

MK juga menegaskan bahwa dalil yang menganggap ada nepotisme hingga cawe-cawe dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait putusan MK yang mengubah syarat usia capres-cawapres tidak memiliki dasar hukum.

MK menambahkan bahwa tidak ada pihak yang menyatakan keberatan setelah Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai capres-cawapres.

Selain itu, MK juga menyatakan tidak ada bukti bentuk cawe-cawe Jokowi yang disampaikan Anies-Cak Imin dalam permohonannya dengan raihan suara Prabowo-Gibran.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut