MK Tolak Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies-Cak Imin
Senin, 22 April 2024 | 13:21 WIB
MK juga menegaskan bahwa dalil yang menganggap ada nepotisme hingga cawe-cawe dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait putusan MK yang mengubah syarat usia capres-cawapres tidak memiliki dasar hukum.
MK menambahkan bahwa tidak ada pihak yang menyatakan keberatan setelah Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai capres-cawapres.
Selain itu, MK juga menyatakan tidak ada bukti bentuk cawe-cawe Jokowi yang disampaikan Anies-Cak Imin dalam permohonannya dengan raihan suara Prabowo-Gibran.
Editor : Furqon Munawar