get app
inews
Aa Read Next : Eks Penyidik KPK: Hakim Agung Jangan Ringankan Hukuman, PK Mardani Bukan Solusi untuk Koruptor

Waketum Jokman: Kaesang Bukan Pejabat Publik Mana Mungkin Gratifikasi

Kamis, 12 September 2024 | 11:26 WIB
header img
Waketum Jokman, San Salvator


Bogor, iNewsbogor.id - Waketum Jokowi Mania, San Salvator menilai penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution tidak masuk unsur gratifikasi. Sebab putra dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut bukan pejabat negara.

"Secara hukum jelas, Kaesang dan Bobby  tidak masuk dalan unsur gratifikasi," ujar San dalam Rakyat Bersuara, Rabu (11/9/2024).

 

"Secara unsur untuk Kaesang tidak terpenuhi, itu clear saya pikir demikian," sambungnya.

Menurut dia, Bobby juga sudah mengklarifikasi ongkos penggunaan jet pribadi tidak menggunakan uang negara atau dari hasil korupsi.

"Untuk Bobby sudah diklarifikasi langsung oleh Bobby tidak menggunakan dana APBN atau APBD," katanya.

 

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut