Sontang Coin Tersangka KPK di Kasus HGB Summarecon, Warga Bogor Gelar Selamatan
Ia juga meminta pemerintah lebih serius memperhatikan persoalan agraria di Kabupaten Bogor serta memastikan pengelolaan dan pemanfaatan tanah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap ke depan Kementerian ATR/BPN lebih selektif lagi untuk menjaga kondusivitas dan sesuai dengan aturan serta perundang-undangan,” ucapnya.
Yusuf turut menyampaikan dukungan terhadap aparat penegak hukum, termasuk KPK, Polri, dan Kejaksaan, dalam mengusut berbagai dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan persoalan pertanahan.
“KPK dan penegak hukum dari pihak kepolisian serta kejaksaan, tiga instansi ini kami dukung penuh. Masyarakat Kabupaten Bogor berada di belakang penegak hukum dan kami support,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan di depan Kantor ATR/BPN Bogor 1 tersebut diisi dengan tahlil, doa bersama, pemotongan tumpeng, serta penyembelihan dua ekor kambing.
Yusuf mengatakan pihaknya juga berencana menggelar tradisi Sunda berupa ruwatan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan. Rencana tersebut akan dilakukan setelah seluruh persiapan dinilai memungkinkan.
“Jadi kami ingin meruwat ATR/BPN Bogor. Karena selama ini ATR/BPN Kabupaten Bogor selalu saja bermasalah,” pungkasnya.
Sementara itu, proses hukum terhadap Sontang Coin dan para tersangka lainnya masih berjalan di KPK. Penyidik juga masih mendalami alur perintah serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Editor: Ifan Jafar Siddik