Meski Tak Ditandatangani Dewan, Petisi Anti Korupsi soal Penuntasan Korupsi Upah Pungut Tetap Disera
CIBINONG, iNewsBogor.id - Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu penggagas penggalangan 1 Juta Tanda Tangan Tolak Korupsi tetap akan mengirimkan hasil tuntutan petisi yang telah ditanda tangani ratusan ribu elemen masyarakat Kabupaten Bogor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu poin utama tuntutannya adalah pengusutan tuntas oleh KPK soal dugaan korupsi upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Koordinator Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu, Riswan Riswanto, mengatakan meski Petisi Tolak Korupsi tidak ditanda tangani oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor, pihaknya bersama sama elemen masyarakat yang peduli penuntasan kasus korupsi dan Pemerintahan Kabupaten Bogor yang bersih dan transparan akan tetap mengirimkan hasil petisi ini ke KPK.
"Rencananya hari ini kita akan ke Polda Metro Jaya untuk mengurus pemberitahuan pengerahan massa ke KPK untuk menyampaikan hasil petisi," ungkap Riswan yang juga Koordinator Petisi 26.
Riswan menyayangkan sikap anggota DPRD Kabupaten yang tidak menemui massa aksi Petisi 26 pada Senin kemarin. Padahal mereka (massa aksi) membawa aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat yang jumlahnya tidak sedikit dan dari berbagai penjuru wilayah Kabupaten Bogor.
"Memang kemarin itu sejumlah anggota DPRD tidak berada di kantornya saat massa aksi datang ke gedung dewan. Saya juga mempertanyakan komitmen anggota DPRD Kabupaten Bogor terhadap pemberantasan korupsi," timpal Riswan.
Editor: Suriya Mohamad Said