Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Kantor Nusron Wahid Digeledah KPK
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum Soroti Indikasi TPPU Kasus Upah Pungut, KPK Diminta Telusuri Aliran Dana-Harta Pejabat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:43 WIB
  • author Furqon M, Ifan JS, SM Said
Pakar Hukum Soroti Indikasi TPPU Kasus Upah Pungut, KPK Diminta Telusuri Aliran Dana-Harta Pejabat
Pakar hukum Yenti Garnasih meminta KPK menelusuri indikasi TPPU dalam kasus upah pungut Bogor, di tengah kenaikan harta kekayaan sejumlah pejabat. Foto ilustrasi Gedung KPK

KPK Diminta Jelaskan Perkembangan Penyidikan


Selain menyoroti aliran dana dan kenaikan harta pejabat, Yenti mempertanyakan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi upah pungut di Kabupaten Bogor. Dia menilai, penggeledahan dan penyitaan yang telah dilakukan semestinya diikuti penjelasan mengenai perkembangan penyidikan kepada publik.

“Terkait ada tidaknya tekanan saya tidak tahu, tapi kalau ada penilaian seperti itu wajar. Yang tidak wajar kalau sudah ada penggeledahan, penyitaan dan sudah hampir 2 bulan tidak ada progres bahkan tak ada tersangka,” ujarnya.

Dia meminta KPK menjelaskan kendala yang dihadapi penyidik dalam mengusut perkara tersebut.

“KPK harus menjelaskan apa kendalanya?” kata Yenti.

Yenti turut menyinggung komitmen pemberantasan korupsi yang berulang kali disampaikan Presiden. Menurut dia, KPK harus menjalankan amanah pemberantasan korupsi secara serius.

“Presiden sudah menyampaikan berkali-kali untuk memberantas korupsi, harusnya KPK amanah,” tuturnya.

Dia menilai, kondisi penegakan hukum dalam perkara korupsi masih menjadi sorotan masyarakat, meskipun menurutnya tidak semua penanganan perkara menunjukkan persoalan serupa.

“Tapi sementara ini ya begitulah wajah penegakan hukum terhadap korupsi di Indonesia meski tidak semua,” tandasnya.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut