Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pusaran Korupsi HGB Summarecon, Pakar Agraria: 9 Siteplan yang Diteken Bupati Bogor Maladministrasi
Advertisement . Scroll to see content

9 Siteplan Summarecon Terbit di Lahan Sengketa, Pakar Agraria Minta KPK Periksa Prosesnya

Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:44 WIB
  • author Agung BS, Rizal F, SM Said
9 Siteplan Summarecon Terbit di Lahan Sengketa, Pakar Agraria Minta KPK Periksa Prosesnya
Pakar Agraria Dianto Bachriadi meminta KPK memeriksa penerbitan 9 siteplan Summarecon oleh Bupati Bogor di lahan sengketa 65 hektare . Foto ilustrasi gedung KPK/Ist

Pemkab Bogor Klaim Penerbitan Siteplan Sesuai Prosedur

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menyatakan penandatanganan siteplan oleh Bupati Bogor telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Teuku, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Bogor Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengesahan Master Plan, Site Plan, dan Gambar Situasi.

Dia mengatakan, Pemkab Bogor tidak menerima pemberitahuan mengenai pemblokiran lahan tersebut dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor. Berdasarkan pengecekan yang dilakukan pihaknya, lahan yang menjadi objek siteplan juga tidak tercatat terblokir di situs resmi ATR/BPN.

"Jadi apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang ada. Kalaupun ahli waris tidak puas kan ada mekanisme hukum lewat gugatan di PTUN," ujar Teuku Mulya.

Dia menegaskan, Pemkab Bogor tidak akan membatalkan dokumen siteplan sebelum terdapat kepastian hukum mengenai status HGB yang dipersoalkan.

"Kalau nantinya ada putusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap soal SHGB yang bermasalah terkait siteplan tersebut baru bisa dibatalkan," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan dari Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait penerbitan sembilan siteplan tersebut. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rudy tidak menjawab.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut