Desakan KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Upah Pungut di Kabupaten Bogor Menguat
Sebelumnya KPK telah menyita barang bukti sejumlah dokumen dari Kantor Diknas Kabupaten Bogor, Kantor Bappenda Kabupaten Bogor dan Kantor BKPSDM Kabupaten serta uang tunai Rp1,5 miliar. Penyitaan barang bukti tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi upah pungut dan dugaan korupsi PBJ (pengadaan barang dan jasa). Selain tu KPK juga telah memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto, termasuk Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan sejumlah pejabat.
Berikut sejumlah nama pejabat dan aparatur Pemkab Bogor yang telah diperiks KPK; Sekda Ajat Rochmat Jatnika; Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi; Gandhi Sukmana, PPPK Bappenda; Rizki Setiawan, Kasubbag Keuangan Bappenda; Yunita Mustika Putri, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor; Muhammad Nawawi, mantan Kasubbag Keuangan Bappenda; Sesilia Windy Gloriana, Bendahara Pengeluaran Bappenda; Windyastia Destiyan, staf Bappenda; Indri Noviyanti, karyawan koperasi sekaligus pegawai DPKBD; Endang Sukmajadi, karyawan koperasi sekaligus pegawai DPKBD.
Sementara itu terkait penyidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi upah pungut Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa dirinya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan serta berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada lembaga antirasuah dalam menuntaskan perkara tersebut.
"Saya sampaikan dari awal bahwa kita percaya aparat penegak hukum kita melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara baik. KPK terus melakukan pemeriksaan secara maraton di berbagai hal," ujar Rudy Susmanto kepada awak media di Bogor, Jumat (30/10/2026).
Sebagai pimpinan daerah, Rudy memastikan jajaran Pemkab Bogor bersikap terbuka dan siap kooperatif menyediakan seluruh data serta keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik KPK. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Bumi Tegar Beriman.
Ia juga menekankan bahwa semangat pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen pemerintahan agar Kabupaten Bogor dapat berkembang secara sehat, baik dari sisi tata kelola birokrasi maupun pelayanan publik.
"Supaya semangatnya tetap sama, kita ingin memerangi korupsi bersama-sama. Ingin Bogor jauh lebih maju ke depan,Bogor menjadi sebuah Kabupaten Bogor yang betul-betul sehat. Sehat lahir batin, pemerintahnya juga sehat," jelas Rudy.
Rudy juga mengajak masyarakat luas untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah ini kepada koridor hukum yang berlaku.
"Kita serahkan semuanya pada proses hukum yang berjalan," tuturnya.
Editor: Suriya Mohamad Said