Hari Anak Nasional, DPR Ingatkan Pemerintah Lindungi Anak dari Predator Seksual

Ifan Jafar Siddik
Wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka. Foto: iNewsbogor.id/ Ifan JS

BOGOR, iNews.id - Jelang Hari Anak Nasional yang akan jatuh pada 23 Juli 2022, DPR memberikan wanti-wanti agar Negara memastikan hak-hak anak terpenuhi dengan baik.

Khususnya, agar Pemerintah menjamin perlindungan anak dari praktik-praktik kekerasan seksual yang marak terjadi.

“Di Peringatan Hari Anak Nasional, kami mendorong Pemerintah untuk meningkatkan perlindungan bagi anak melalui kebijakan dan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, Rabu (20/7/2022).



Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network