BOGOR, iNews.id - Jelang Hari Anak Nasional yang akan jatuh pada 23 Juli 2022, DPR memberikan wanti-wanti agar Negara memastikan hak-hak anak terpenuhi dengan baik.
Khususnya, agar Pemerintah menjamin perlindungan anak dari praktik-praktik kekerasan seksual yang marak terjadi.
“Di Peringatan Hari Anak Nasional, kami mendorong Pemerintah untuk meningkatkan perlindungan bagi anak melalui kebijakan dan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, Rabu (20/7/2022).
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait