Hari Anak Nasional, DPR Ingatkan Pemerintah Lindungi Anak dari Predator Seksual

Ifan Jafar Siddik
Wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka. Foto: iNewsbogor.id/ Ifan JS

Legislator dari Dapil Jawa Barat III itu menegaskan, DPR berkomitmen mengawal pelaksanaan dari UU TPKS agar tidak ada lagi korban kekerasan seksual. Utamanya, kata Diah, dari kalangan anak.

“UU TPKS jadi landasan kuat untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia. Tidak boleh ada tempat sedikitpun untuk pelaku kekerasan seksual yang dapat merusak masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa,” tegasnya.

“Sesuai tema peringatan Hari Anak Nasional 2022 ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’, kita harus pastikan keamanan anak dari kekerasan seksual demi kemajuan Indonesia,” imbuh Diah.

Lebih lanjut, DPR pun mengajak pemangku kebijakan dan masyarakat untuk memberikan perhatian pada perkembangan generasi muda Indonesia, khususnya anak-anak.

Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network