Hari Anak Nasional, DPR Ingatkan Pemerintah Lindungi Anak dari Predator Seksual

Ifan Jafar Siddik
Wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka. Foto: iNewsbogor.id/ Ifan JS

Diah menyinggung saat ini DPR tengah menginisiasi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang tujuannya untuk memastikan Indonesia memiliki sumber daya manusia (SDM) unggulan.

“Kesejahteraan anak harus dijamin sejak anak di dalam kandungan ibunya. Kesehatan dan tumbuh kembang anak perlu didukung sejak masa pembuahan hingga anak duduk di bangku sekolah. Ini menjadi tugas Negara,” terangnya.

Tak hanya itu, Diah juga meminta perhatian Pemerintah terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah dan lembaga pendidikan berasrama di tengah peningkatan kasus Covid-19. Meski penyebaran virus mulai terkendali, adanya varian-varian baru Corona harus terus diwaspadai.

“Termasuk dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan di sekolah maupun lembaga pendidikan agama. Perlindungan terhadap anak harus dijamin dan diupayakan oleh seluruh elemen bangsa karena anak merupakan generasi penerus yang menentukan masa depan Indonesia,” tutup Diah.

Editor : Hilman Hilmansyah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network