Ia menambahkan saat memeriksa TKP, timnya juga mendapatkan temuan yang mengindikasikan obstruction of justice dengan apa yang ditemukan dari keterangan Bharada E.
"Terus kita cek di TKP, termasuk juga kita nanya ke Dokkes, Inafis, Labfor, tiga tim juga menyertai kami langsung memberikan penjelasan dan salah satu temuan yang kuat indikasi obstruction of justice itu semakin terang benderang," jelasnya.
"Bharada E juga sama, indikasi sangat kuat, adanya obstruction of justice, mulai dari kisah Magelang, Saguling sampai TKP, itu semua kita uji dengan dokumen-dokumen yang sudah kami dapat," imbuhnya. Sebelumya, Komnas HAM berencana memeriksa ulang Bharada Richadr Eliezer atau Bharada E di Bareskrim Polri, kemarin. Pemeriksaan tersebut untuk mencari titik terang penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Kami berharap demkian agar dapat dilakukan pemeriksaan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Senin (15/8/2022).
=======================================
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 16 Agustus 2022 - 03:07 WIB oleh Rizky Syahrial dengan judul "Periksa Bharada E, Komnas HAM: Semakin Kuat Indikasi Obstruction of Justice".
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait